Cara Cek IMEI Kemenperin iPhone:
Solusi Sinyal eSIM Aktif & Bebas Blokir
14 Juni 2026 • 5 Menit Baca
Bagi pengguna iPhone luar negeri yang ingin menggunakan layanan kartu digital seluler (eSIM) lokal di Indonesia, pendaftaran nomor identitas IMEI (International Mobile Equipment Identity) secara resmi di database Kemenperin atau Bea Cukai adalah syarat wajib agar sinyal seluler tidak terblokir.
1. Cara Melihat Nomor IMEI di iPhone
Untuk mencari 15 digit nomor IMEI pada gawai Anda, buka menu Pengaturan > Umum > Mengenal, lalu geser ke bawah hingga Anda melihat kolom bertuliskan IMEI. Anda juga bisa menekan kode dial panggilan *#06# pada aplikasi telepon untuk memunculkan nomor IMEI dan EID (untuk eSIM) secara instan di layar.
2. Cara Cek IMEI di Portal Kemenperin
Setelah menyalin nomor IMEI Anda, buka situs web resmi Kemenperin (imei.kemenperin.go.id) melalui browser internet. Masukkan nomor IMEI tersebut ke kolom pencarian lalu ketuk tombol Cari. Jika muncul notifikasi "IMEI terdaftar di database Kemenperin", berarti iPhone Anda resmi dan bebas dari ancaman pemblokiran sinyal jaringan operator lokal.
Artikel Terkait
Siap Menjelajah?
Dapatkan paket eSIM termurah untuk destinasi impianmu sekarang.
Lihat Katalog Produk