Simak Tata Cara Mabit di Muzdalifah dan Mina Ketika Berhaji

Kategori : Haji, Ditulis pada : 10 Februari 2025, 10:54:55

Ada dua wajib haji yang harus dilakukan oleh jamaah setelah melaksanakan Wukuf di Arafah yaitu mabit di Muzdalifah dan Mina. Bagi Anda yang ingin menyiapkan diri untuk beribadah haji, maka Anda dapat mempelajari tata cara mabit di Muzdalifah dan Mina berikut ini.

pexels-redrec-©?-2787826.jpgFoto oleh Redrec ©️: https://www.pexels.com/id-id/foto/pria-berjubah-putih-2787826/

Mabit atau bermalam di Muzdalifah dilakukan seusai wukuf. Jamaah haji bisa beristirahat sejenak di Muzdalifah sampai minimal lewat tengah malam, sebelum keesokan paginya menuju Mina untuk melakukan lempar jumrah. Rasulullah mencontohkan untuk mabit di Muzdalifah supaya jamaah haji bisa menyiapkan energi, sehingga tak terlampau lelah ketika melempar jumrah.

Adapun waktu mabit sekurang-kurangnya setelah lewat tengah malam. Kemudian para jamaah haji wanita & lansia bisa meneruskan perjalanan ke Mina, sedangkan jamaah lainnya bisa melanjutkan mabitnya hingga setelah shalat Subuh.

Kegiatan yang disunnahkan ketika sampai di Muzdalifah adalah sebagai berikut : 

  • Shalat Maghrib & Isya jamak taqdim & qashar
  • Berdzikir, membaca talbiyah, istighfar, dan kalimat thayyibah lainnya
  • Membaca Al Qur’an
  • Beristirahat/berbaring untuk mengisi energi (persiapan melempar jumrah aqabah keesokan harinya)
  • Para wanita dan lansia diizinkan melanjutkan perjalanan lebih awal menuju Mina
  • Berdiam & menghadap kiblat sambil membaca kalimat talbiyah ba’da shalat Subuh
  • Berjalan cepat ketika melintasi lembah Muhassir
  • Mengambil batu kerikil untuk melempar jumrah pada hari raya Idul Adha & hari tasyrik sebanyak 70 buah. Jika tidak melempar jumrah di tanggal 13, maka jumlah kerikil yang dibutuhkan adalah 49 buah

Perlu diketahui, jamaah haji dari Indonesia juga mengambil kerikil yang akan digunakan untuk melempar jumrah saat mereka berada di Muzdalifah, sesuai dengan ketentuan dari Kemenag.

Jumhur ulama bersepakat bahwa mabit di Muzdalifah merupakan wajib haji, sehingga apabila jamaah tidak melaksanakannya maka akan dikenakan dam atau denda. Jadi, Anda yang berhaji wajib untuk melewati prosesnya agar tidak didenda.

Adapun bermalam di Mina, ialah rangkaian wajib haji lainnya yang dikerjakan setelah mabit di Muzdalifah. Anda harus melaksanakan ritual lempar jumrah selama 4 hari, yaitu Jumrah Aqabah saat 10 Dzulhijjah, lalu dilanjutkan lempar Jumrah Ula, Wustha & Sughra pada tanggal 11, 12, & 13 Dzulhijjah.

Namun, ada perbedaan pendapat dari para ulama tentang bermalam di Mina. Ada yang mewajibkan hingga tanggal 13, ada pula yang cukup dilaksanakan hingga tanggal 12. Mabit di Mina juga termasuk wajib haji, bila tidak menunaikannya maka akan dikenakan dam atau denda.

Demikian tata cara untuk mabit di Muzdalifah dan Mina. Dengan menyiapkan pengetahuan tentang tata cara mabit di Muzdalifah & Mina, kami berharap Anda bisa lebih siap & lancar dalam melaksanakan ibadah haji secara keseluruhan. Semoga bermanfaat!

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id